FLUX INTERNATIONAL LOGISTICS 

Term & Condition :

1. Untuk barang yang di kirim harus menyertakan invoice, packing list & tracking number  ( bukti pengiriman barang dari supplier ke gudang ) 

2. Untuk barang yang dikirim ke gudang harus sesuai dengan instruksi kirim dengan alamat yang lengkap dan benar serta menyertakan Marking 

3. Jika terjadi ketidak sesuaian antara invoice packing list maka akan dikenakan pinalty

4. Pinalty jika dokumen dan barang tidak sesuai adalah 25% dari nilai barang

5. Untuk biaya pengiriman yang akan di tagih adalah acuan terbesar antara berat kotor atau ukuran volume ( berlaku untuk shipment via udara dan via laut)

6. Estimasi pengiriman diberikan berdasarkan negara asal shipment. Mungkin akan terjadi keterlambatan namun maksimal 2 x dari estimasi awal ( jika ada fenomena yang membuat estimasi lebih lama makan akan di berikan informasi detail sebagai literasi )

7. Perusahaan kami memiliki 2 kategori untuk mekanisme claim barang hilang / rusak yaitu kategori A dan kategori B. Penjelasan akan di lampirkan di bawah 

8. Kategori A : Claim category A yaitu 3 x dari biaya kirim. Simulasinya sebagai berikut :
 Claim category A yaitu 3 x dari biaya kirim. Simulasi aturan claim perusahaan sebagai berikut :
 Sebagai contoh customer mengirim botol dengan dengan detail sebagai berikut
 - Qty : 100 Pcs
 - Nilai barang : USD 100
 - Nilai per PCS : USD 1
 - Berat barang : 10 KG
 - Biaya kirim : Rp. 200.000 / kg
 Misalnya saat pengiriman ada 10 botol yang rusak atau hilang jadi asumsi berat barang yang hilang adalah 1 Kg
 Sehingga nilai pengganti untuk barang yang hilang adalah Rp. 200.000 x 1 Kg x 3 = Rp. 600.000
 Namun customer tetap perlu membayar biaya logistik Rp. 200.000 x 10 kg = Rp. 2.000.000 
Jadi nilai tagihan sebesar Rp. 2.000.000 - Rp. 600.000 = Rp. 1.400.000,-

9. Kategori B : Claim category B yaitu sesuai nilai barang dengan ketentuan khusus yaitu perlu membayar 3% dari nilai barang. Simulasinya sebagai berikut :
 Claim category B yaitu sesuai nilai barang dengan ketentuan khusus yaitu perlu membayar 3% dari nilai barang. Simulasinya sebagai berikut :
 Sebagai contoh customer mengirim botol dengan dengan detail sebagai berikut
 - Qty : 100 PCs
 - Nilai barang : USD 100
 - Nilai per PCS : USD 1
 - Berat barang : 10 KG
 - Biaya kirim : Rp. 200.000 / kg
 Sebelum proses pengiriman akan ada kesepakan membayara 3% dari nilai invoice
 - USD 100 x 3% = USD 3
 Misalnya saat pengiriman ada 10 botol yang rusak atau hilang jadi asumsi berat barang yang hilang adalah USD 10
 customer tetap perlu membayara biaya logistik Rp. 200.000 x 10 kg = Rp. 2.000.000 
Jadi nilai tagihan sebesar Rp. 2.000.000 - USD 10 

10. Syarat untuk claim kategori A adalah sebagai berikut :
- Invoice 
- Packing List
- bukti barang yang hilang

11.  Syarat untuk claim kategori B adalah sebagai berikut :
- Invoice 
- Packing List
- bukti barang yang hilang
- bukti bayar ke supplier